Evaluasi PPKM Terbaru, Pemerintah Belum Berlakukan Level Darurat

Evaluasi PPKM Terbaru, Pemerintah Belum Berlakukan Level Darurat

JAKARTA - Evaluasi PPKM terbaru, pemerintah belum berencana melakukan level darurat kendati kasus kini telah mencapai kisaran 3 ribu per hari.

Dalam evaluasi PPKM yang disampaikan Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan, ditegaskan bahwa meskipun kasus meningkat, namun dalam kondisi terkendali.

Karena itu, pemerintah masih akan menggunakan basis assessment level yang dikeluarkan,

\"Belum berpikir melakukan PPKM darurat ataupun lockdown,\" kata Luhut dalam keterangan pers virtual dari Jakarta, Senin (24/1/2022).

Dari hasil analisa kasus di luar negeri, juga para pakar, Luhut menyebut bahwa varian omicron juga memberikan tingkat perawatan dan kematian rendah.

Namun kecepatan varian ini menginfeksi dapat meningkat tajam, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan perawatan di rumah sakit.

\"Kuncinya adalah disiplin kita. Tanpa disiplin, akan menjadi korban,\" tandasnya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut menambahkan, kasus Jawa Bali masih bersumber dari Jabodetabek. Sementara kasus perjalanan dari luar negeri sudah di bawah 10 persen.

Ini artinya, transmisi lokal sudah lebih mendominasi dari sebelumnya.

Tetapi, peningkatan kasus masih terkendali. Lebih rendah 90 persen dari puncak varian delta.

\"Pemerintah memerkirakan kasus masih akan lebih meningkat,\" ujarnya.

Sementara itu, masyarakat juga diimbau melakukan testing bila merasakan gejala seperti flu, dan tidak pergi ke tempat umum. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: